kurikulum-2013

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 mulai diterapkan sejak tahun 2013 dimulai secara bertahap pada sejumlah sekolah piloting. Implementasi Kurikulum 2013 ini didukung dengan Permendikbud No. 81A tentang implementasi kurikulum. Kurikulum 2013 hingga saat ini (Agustus 2021) telah mengalami sejumlah penyempurnaan untuk mengakomodasi berbagai masalah yang timbul pada awal pengenalannya. Permendikbud No. 81A sebagai regulasi implementasi kurikulum 2013 di lapangan perlu dipahami dengan cermat.

Kurikulum 2013 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disusun dan diberlakukan sejak tahun 2013.

Tujuan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Struktur Kurikulum 2013

Struktur kurikulum 2013 yang penulis gambarkan berikut adalah hasil penalaran berdasarkan uraian yang terdapat pada dukumen regulasi kurikulum 2013 SMK. Visualisasi Struktur kurikulum 2013 ini dimaksudkan untuk menyederhanakan proses pemahaman kurikulum 2013 saja, sehingga pembaca yang masih asing atau baru dengan kurikulum 2013 menjadi lebih jelas.

kurikulum 2013
Kurikulum 2013 : SKL, Kompetensi Inti (KI), Mata Pelajaran dan Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Inti Kurikulum 2013 SMK

Kompetensi Inti Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMK/MAK pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
KOMPETENSI INTI KELAS XKOMPETENSI INTI KELAS XIKOMPETENSI INTIKELAS XII
1.  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.1.   Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.1.   Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.  Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.2.   Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.2.   Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.  Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.3.   Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.3.   Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
4.  Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.4.   Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Mata Pelajaran Kurikulum 2013 SMK

Struktur kurikulum 2013 SMK/MAK terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan kejuruan kelompok C. Mata pelajaran peminatan kejuruan kelompok C dikelompokan atas mata pelajaran Dasar Bidang Keahlian (kelompok C1), mata pelajaran Dasar Program Keahlian (kelompok C2), dan mata pelajaran Paket Keahlian (kelompok C3). Khusus untuk MAK, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.

SMK dan MAK dapat terdiri atas 3 (tiga) tingkatan kelas, yaitu kelas X (sepuluh), kelas XI (sebelas), dan kelas XII (dua belas), atau terdiri atas 4 (empat) tingkatan kelas yaitu kelas X (sepuluh), kelas XI (sebelas), kelas XII (dua belas), dan kelas XIII (tiga belas) sesuai dengan tuntutan dunia kerja. SMK/MAK yang menyelenggarakan program pendidikan 4 (empat) tingkatan kelas diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.