standar kompetensi lulusan skl smk 2018

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMK/MAK 2018

Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK adalah bagian SNP SMK/MAK 2018. Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK itu kriteria kemampuan lulusan SMK. Pahami Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMK/MAK agar kita tahu pasti apa peran kita untuk mewujudkannya.

Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK adalah kriteria minimal tentang kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sesuai kebutuhan pengguna lulusan. Pengertian ini selaras dengan posisi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMK/MAK sebagai bagian dari SNP SMK/MAK dan pengertian umum Standar Nasional Pendidikan SNP SMK/MAK sesuai Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan.

area kompetensi standar kompetensi lulusan smk-mak 2018
area kompetensi standar kompetensi lulusan smk-mak 2018

Mengenali Formulasi Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK 2018

Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK 2018 dirumuskan sedikit berbeda dengan Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK sebelumnya. Rumusan Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK 2018 dirinci ke dalam 9 (sembilan) area kompetensi meliputi :

  1. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. kebangsaan dan cinta tanah air;
  3. karakter pribadi dan sosial;
  4. literasi;
  5. kesehatan jasmani dan rohani;
  6. kreativitas;
  7. estetika;
  8. kemampuan teknis; dan
  9. kewirausahaan.

Masing-masing area kompetensi kemudian dijabarkan ke dalam kompetensi-kompetensi lulusan SMK/MAK yang dicita-citakan.

Rumusan Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK 2018

No. Area Kompetensi Standar Kompetensi Lulusan 3 (tiga) Tahun
A.1. Keimanan    dan Ketakwaan kepada    Tuhan Yang Maha Esa

A.1.1 memiliki     pemahaman,     penghayatan,     dan kesadaran  dalam  mengamalkan  ajaran  agama yang dianut

A.1.2 memiliki     pemahaman,     penghayatan,     dan kesadaran dalam        berperilaku        yang menggambarkan akhlak mulia

A.1.3 memiliki     pemahaman,     penghayatan,     dan kesadaran dalam hidup berdasarkan nilai kasih dan sayang

A.2. Kebangsaan dan Cinta Tanah Air

A.2.1 meyakini    Pancasila    sebagai    dasar    Negara Kesatuan Republik Indonesia

A.2.2 memiliki  kesadaran  sejarah,  rasa  cinta,  rasa bangga, dan semangat berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara

A.2.3 menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang demokratis dan warga masyarakat global

A.2.4 bekerjasama dalam keberagaman suku, agama, ras, antargolongan, jender, dan bahasa dengan menjunjung hak asasi dan martabat manusia

A.2.5 memiliki     pemahaman,     penghayatan,     dan kesadaran untuk  patuh  terhadap  hukum dan norma sosial

A.2.6 memiliki      kebiasaan,      pemahaman,      dan kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alam, kepedulian sosial dalam konteks pembangunan berkelanjutan

No. Area Kompetensi Standar Kompetensi Lulusan – 3 (tiga) Tahun
A.3. Karakter Pribadi dan Sosial

A.3.1 memiliki      kebiasaan,      pemahaman,      dan kesadaran untuk bersikap dan berperilaku jujur

A.3.2 memiliki  kemandirian    dan  bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas pekerjaannya

A.3.3 memiliki kemampuan berinteraksi dan bekerja dalam kelompok  secara  santun,  efektif,  dan produktif dalam     melaksanakan     tugas pekerjaannya

A.3.4 memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan lingkungan kerja secara efektif

A.3.5 memiliki rasa ingin tahu untuk mengembangkan keahliannya secara berkelanjutan

A.3.6 memiliki     etos     kerja     yang     baik    dalam menjalankan tugas keahliannya

A.4. Kesehatan Jasmani dan Rohani

A.4.1 memiliki       pemahaman       dan       kesadaran berperilaku hidup bersih dan sehat untuk diri dan lingkungan kerja

A.4.2 memiliki kebugaran dan ketahanan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas keahliannya

A.4.3 menyadari  potensi dirinya,  tangguh  mengatasi tekanan pekerjaan, dapat bekerja produktif, dan bermanfaat bagi lingkungan kerja

A.5. Literasi A.5.1 memiliki  kemampuan  berkomunikasi  denganmenggunakan   Bahasa   Indonesia   yang   baik untuk melaksanakan pekerjaan sesuai keahliannya

A.5.2 memiliki   kemampuan   menggunakan   Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya untuk menunjang pelaksanaaan      tugas      sesuai keahliannya

No.

Area Kompetensi

Standar Kompetensi Lulusan – 3 (tiga) Tahun

A.5.3 memiliki     pemahaman     matematika     dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya

A.5.4 memiliki pemahaman konsep dan prinsip sains dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya

A.5.5 memiliki   pemahaman   konsep   dan   prinsip pengetahuan sosial dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya

A.5.6 memiliki  kemampuan  menggunakan  teknologi dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya

A.5.7 memiliki   kemampuan   mengekspresikan   dan mencipta karya seni  budaya lokal dan nasional

A.6. Kreativitas

A.6.1 memiliki   kemampuan   untuk   mencari   dan menghasilkan gagasan, cara kerja, layanan, dan produk karya inovatif sesuai keahliannya

A.6.2 memiliki           kemampuan           bekerjasama menyelesaikan masalah dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya secara kreatif

A.7. Estetika A.7.1 memiliki          kemampuan          mengapresiasi, mengkritisi, dan menerapkan aspek estetika dalam menciptakan layanan dan/atau produk sesuai keahliannya
A.8. Kemampuan Teknis

A.8.1 memiliki   kemampuan   dasar   dalam   bidang keahlian   tertentu  sesuai   dengan   kebutuhan dunia kerja

A.8.2 memiliki  kemampuan  spesifik  dalam  program keahlian tertentu  sesuai   dengan   kebutuhan dunia kerja dan menerapkan kemampuannya sesuai prosedur/kaidah dibawah pengawasan

A.8.3 memiliki    pengalaman    dalam    menerapkan keahlian  spesifik  yang  relevan  dengan  dunia kerja

A.8.4 memiliki    kemampuan    menjalankan    tugas keahliannya dengan menerapkan prinsip keselamatan, kesehatan, dan keamanan lingkungan

No. Area Kompetensi Standar Kompetensi Lulusan – 3 (tiga) Tahun
A.9. Kewirausahaan

A.9.1 memiliki   kemampuan   mengidentifikasi   dan memanfaatkan peluang usaha dengan mendayagunakan  pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu

A.9.2 memiliki  kemampuan  memperhitungkan  dan mengambil resiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha

A.9.3 memiliki   keinginan   kuat   dan   kemampuan mengelola usaha    dengan   mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu

Fungsi Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK 2018

Standar kompetensi lulusan SMK/MAK merupakan acuan utama pengembangan standar isi, standar proses pembelajaran, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar biaya operasi.

Latar Belakang Pengembangan Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK 2018

Pengembangan Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK 2018 seperti diuraikan dalam dokumen standar tersebut adalah dalam rangka mewujudkan amanat Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan 1 (satu) sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian sekilas Standar kompetensi lulusan (SKL) SMK/MAK 2018. Semoga bermanfaat buat kita.

Sumber:

Lampiran 1 Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan


Diterbitkan

dalam

, ,

oleh

Tags:

Comments

6 tanggapan untuk “Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMK/MAK 2018”

  1. Avatar narashansa
    narashansa

    Semoga jumlah jam untuk mata pelajara kewirausahaanantara SMA dan SMK bisa seimbang, artinya jenjang tersebut bagus untuk bekal anak-anak lulusan SMK/SMA sederajat. Terimakasih

    1. Avatar Endarta

      Iya … mapel kewirausahaan memang bagus untuk menabur bibit wirausaha … tapi karena penekanan pendidikan SMK fokusnya lebih banyak untuk bekerja atau berwirausaha … mungkin jam nya lebih banyak … dibanding SMA yang fokusnya lebih banyak untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi …

  2. Avatar Nini
    Nini

    Sayang ya tidak bisa dicopy karena ada beberapa info yang bisa dicopy tidak berarti di paste langsung karena akan dielaborasi sesuai kebutuhan tka

    1. Avatar Endarta

      bisa di download di permendikbud no 34 tahun 2018 …

  3. Avatar almunawar
    almunawar

    mantap pak ,akan saya gunakan untuk mengingatkan kwan kawan agar tidak salah arah

    1. Avatar Endarta

      alhamdulillah … inggih ya itulah harapan pemerintah … siip … ngomong2 keisengan apa kok nemu postingan ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.